Kalkulator Ramp
Cek kemiringan, panjang, lebar, dan kebutuhan bordes ramp kendaraan maupun ramp disabilitas menurut Pergub DKI 20/2024.
Ramp Kendaraan
Ukuran ramp kendaraan
Ramp kendaraan terdiri atas ramp lurus, ramp lurus dengan parkir, dan ramp spiral. Pergub DKI 20/2024, Pasal 42 ayat (1)
Potongan — kemiringan & panjang Pasal 43 ayat (1)
Membaca angka perbandingan
panjang mendatar = beda tinggi × angka perbandingan
Kalkulator menyediakan dua cara: dari panjang yang tersedia di tapak, atau dari perbandingan yang ingin kamu pakai. Angka perbandingannya bebas diisi — tombol 1:7 sampai 1:20 hanya jalan pintas. Berapa pun yang kamu pilih, kepatuhan terhadap batas Pergub tetap dinilai terpisah: 1:7 untuk ramp lurus dan 1:20 untuk ramp lurus dengan parkir.
Perhatikan efek sampingnya: perbandingan yang lebih landai menghasilkan ramp lebih panjang, dan begitu melewati 30 m kamu wajib menyisipkan bordes 5 m.
Denah — lebar ramp lurus Pasal 43 ayat (1) huruf c
Ramp spiral Pasal 45
Ketentuan lain yang perlu dicek manual:
- Ramp tidak boleh memotong jalur pejalan kaki Ps.42 ayat 2 huruf a
- Jarak dinding/kolom ke ramp paling rendah 40 cm Ps.42 ayat 2 huruf c
- Ramp ke basemen di samping bangunan: ruang datar ≥5 m dari GSJ jalan utama (rumah tapak ≥3 m), dan ≥60 cm dari batas LP
- Ramp ke basemen di muka bangunan: dinding luar ramp ≥3 m dari GSJ, serta sediakan jalur pejalan kaki ≥1,8 m menuju bangunan
- Tinggi bersih lantai parkir paling rendah 2,25 m Ps.46 ayat 3 huruf a
- Kemiringan ramp inrit paling tinggi 15%, trotoar menerus ≥1,2 m dengan kemiringan ≤2% ke arah jalan Ps.37 ayat 2
1 Bentuk & ukuran ramp
2 Ketinggian & kemiringan
3 Hasil
0
Perbandingan 1 : n
0 m
Panjang bidang miring
0 m
Lebar ramp
0 m
Panjang pelat ramp
0 m
Radius spiral
Jumlah Unit Ramp per Lantai Parkir
Berapa unit ramp yang wajib disediakan?
Penyediaan ramp pada tiap lantai dihitung berdasarkan luas lantai parkir. Pergub DKI 20/2024, Pasal 42 ayat (2) huruf b
Angka ini adalah kebutuhan paling rendah — boleh lebih, tidak boleh kurang. Tiap lantai parkir juga wajib punya tangga sebagai sirkulasi vertikal untuk orang Pasal 46 ayat (3) huruf b.
1 Besaran lantai parkir
2 Hasil
0 unit
Paling rendah
0 unit
Paling rendah
Ramp Disabilitas
Ukuran ramp disabilitas
Aksesibilitas penyandang disabilitas disediakan pada bangunan gedung yang menyediakan layanan publik atau digunakan oleh publik — mencakup akses, ramp, parkir, dan toilet disabilitas. Pergub DKI 20/2024, Pasal 89 & 91
Potongan — kelandaian & bordes
Potongan melintang — kanstin & handrail
Ketentuan lain Pasal 90 & 91:
- Permukaan datar awalan & akhiran: panjang ≥1,2 m, bertekstur, tidak licin, diberi ubin peringatan, dan sebaiknya tidak langsung berhadapan dengan pintu
- Penutup lantai tidak licin, bebas penghalang, pencahayaan cukup, dilengkapi jalur pemandu
- Parkir disabilitas: lebar ≥3,7 m (tunggal) / ≥6,2 m (ganda), jarak terjauh 60 m ke pintu utama Ps.92
- Toilet disabilitas: ukuran ≥152,5 × 227,5 cm, lebar bersih pintu ≥90 cm membuka ke luar Ps.93
1 Ketinggian & penempatan
2 Kemiringan
3 Hasil
0 °
Sisi panjang
1 : 0
Padanan kelandaian
0 buah
Datar tiap 9 m
0 m
Bentang dibutuhkan